Konsultasi Sertifikasi SVLK

Layanan jasa konsultansi SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) merupakan jasa pendampingan bagi perusahaan atau kelompok masyarakat dalam memperoleh dan mempertahankan sertifikat legalitas kayu sesuai peraturan pemerintah Indonesia. Sertifikasi SVLK sangat penting karena menjadi syarat wajib untuk menjual, mengekspor, atau mengolah produk hasil hutan di Indonesia.

SVLK adalah sistem yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk menjamin bahwa kayu dan produk turunannya berasal dari sumber legal dan dikelola secara bertanggung jawab. Sertifikat SVLK dikeluarkan oleh Lembaga Penilai (LP-VLK) independen yang telah diakreditasi.

Ruang Lingkup Layanan Konsultansi SVLK

1. Penilaian Awal

2. Penyusunan Dokumen & Sistem Legalitas

3. Pelatihan dan Capacity Building

4. Pendampingan Implementasi

5. Simulasi & Audit Internal

6. Pendampingan Audit SVLK

Tertarik Menggunakan Layanan Ini?

    0 / 250