EUDR (EU Deforestation-free Regulation)

EUDR singkatan dari EU Deforestation-free Regulation (Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa). Ini adalah undang-undang baru yang sangat penting dan secara langsung mengubah peta ekspor komoditas ke pasar Eropa, termasuk untuk industri kayu Indonesia.

Syarat Mutlak EUDR

Agar produk Anda bisa masuk ke Eropa di era EUDR, produk tersebut harus memenuhi tiga syarat:

Sebelumnya, melalui perjanjian FLEGT-VPA, Dokumen V-Legal Indonesia mendapat "jalur hijau" (green lane) masuk ke Eropa tanpa pemeriksaan tambahan. Namun, dengan adanya EUDR, Dokumen V-Legal saja tidak lagi cukup.

Mengapa? Karena V-Legal (SVLK) pada dasarnya adalah sistem yang membuktikan legalitas (bahwa kayu ditebang secara sah menurut hukum Indonesia). Sementara EUDR menuntut lebih dari itu, yaitu bukti bebas deforestasi yang dilacak hingga ke titik koordinat lahan.

Oleh karena itu, Enviro Trust Services telah menyediakan sistem layanan penerbitan Dokumen V-Legal dan Deklarasi Deforestasi dan Degradasi Hutan dengan lacak balak untuk menembus pasar Uni Eropa

Kami merancang layanan ini untuk menghilangkan kerumitan birokrasi, sehingga Anda dapat fokus penuh pada target produksi dan ekspansi bisnis:

Memiliki Dokumen Deklarasi Deforestasi dan Degradasi Hutan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan investasi strategis yang memberikan keuntungan langsung bagi bisnis Anda:

Tertarik Menggunakan Layanan Ini?

Timber

Tracking System

Soya

Tracking System

Rubber

Tracking System

Palm Oil

Tracking System

Coffee

Tracking System

Cocoa

Tracking System

Cocoa

Tracking System

    0 / 250

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *